KPU Tunggu Putusan MK Sampai Hari Terakhir Pendaftaran Capres-cawapres
Sabtu, 28 Juli 2018
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyatakan akan menjalankan apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2019.
Namun, putusan itu harus diketok oleh MK sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Adapun masa pendaftaran akan dibuka oleh KPU pada 4-10 Agustus mendatang.
Pendaftaran ditutup tanggal 10. Kemudian JR keluar putusannya tanggal 15. Bisa tidak KPU memperpanjang? Menurut ketentuan UU tidak bisa," kata Ketua KPU Arief Budiman saat sosialisasi mekanisme pencalonan presiden dan wapres kepada parpol peserta pemilu, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/7/2018).
sumber :
ARTIKEL & OPINI LAIN
Indeks Opini--
KPU Siap Jalankan Putusan MK Terkait Pengurus Parpol dan Anggota DPD
Ketua KPU, Arief Budiman mengaku pihaknya tengah mempelajari beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diantaranya putusan MK yang ... -
Kumpulkan Pimpinan Parpol, KPU Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Capres-Cawapre
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman berharap proses tahapan pencalonan calon presiden dan wakil presiden di pemilu 2019 berjalan lancar. Hal tersebut Arief sampaikan saat melakukan ...